SITUS PENCARI KERJA SEBUAH DISRUPSI PROSES MAGANG PADA DESAINER MUDA
DOI:
https://doi.org/10.25124/idealog.v4i2.3599Abstract
Pada awal Revolusi Industri, profesi pekerja kreatif termasuk seniman, arsitek, dan desainer semakin berkembang. Apalagi dengan adanya perguruan tinggi yang digagas oleh arsitek dan desainer tersebut. Sesuai dengan kurikulum, para mahasiswa maupun sarjana yang baru lulus harus menempuh proses magang di konsultan atau perusahaan jasa konstruksi. Sejak maraknya digitalisasi desain, dan pemanfaatan internet di segala bidang, ternyata berpengaruh pula pada proses magang pada desainer muda. Penelitian ini dilakukan pada kelas Etika Profesi Desain Interior di program studi Desain Interior, Fakultas Industri Kreatif, Universitas Telkom, Semester ganjil 2020/2021 sebagai kelanjutan dari penelitian sebelumnya pada semester Genap 2017/2018. Pertanyaan penelitiannya, apakah pekerjaan desain yang ditawarkan parsial ke publik melalui situs pencari kerja, memungkinkan desainer muda bisa langsung mengikuti penawaran melalui sistem lelang secara mandiri. Metode penelitian secara kuantitatif melalui kuesioner, dan wawancara. Analisis dilakukan mengacu pada Teori Disrupsi dan Teori Proses Desain. Kesimpulan penelitian adalah sudut pandang mahasiswa tiga tahun lalu dan saat ini tahun 2020 desainer muda dapat langsung berprofesi mandiri dengan persyaratan spesifik dari klien melalui situs pencari kerja.
Kata Kunci : profesi, desainer, magang, disrupsi