Testing Tools Data Wiping dalam Kegiatan Anti Forensik
DOI:
https://doi.org/10.25124/logic.v1i1.6442Keywords:
Anti Forensik, Wiping Data, Media Penyimpanan, PenghapusanAbstract
Salah satu kegiatan anti forensik untuk mengamankan data adalah dengan melakukan penghapusan data dari media penyimpanan, yang dapat membuat para penegak hukum kesulitan untuk mengumpulkan bukti-bukti digital. Pada praktik nya ada banyak metode yang dapat membuat penghapusan data tersebut benar-benar aman dan tidak mudah untuk dipulihkan dengan berbagai tools recovery, salah satunya adalah dengan wiping data. Metode penghapusan dengan teknik wiping data, dalam kegiatan anti forensik biasanya digunakan pada media penyimpanan yang menyimpan data ilegal yang berkaitan dengan bukti tindak kejahatan. Jika pada media penyimpanan ini berisi data tindak kejahatan maka pemilik data tersebut akan berusaha untuk melakukan menyembunyikan atau menghapus data tersebut, salah satunya dengan metode wiping data, selain data utama ada juga data lain yang akan terhapus dalam perangkat penyimpanan jika menggunakan metode wiping data, yang mencakup metadata dan tracedata. Dalam upaya membantu kegiatan forensic memahami tools wiping data, pada pengujian tugas akhir ini akan diambil enam tools atau aplikasi sampel yang telah dipilih sebelumnya yang dapat melakukan data wiping pada media penyimpanan, dengan tujuan untuk membandingkan hasil data wiping antara tools atau aplikasi tersebut lalu dianalisa kelebihan dan kekurangannya untuk keperluan sebagai data untuk kegiatan forensic. Metode yang diambil pada sampel tools atau aplikasi adalah metode-metode Zero Overwrite, Random Data Overwrite, U.S. DoD 5220.22-M (E), U.S. DoD 5220.22-M (ECE), dan Bruce Schneier's Algorithm. Metode-metode ini dapat menghapus dan menimpa data sehingga data tidak dapat dibaca oleh orang yang tidak berwenang, sehingga dapat dipakai untuk mencegah pengungkapan kejahatan
Downloads
Downloads
Published
Issue
Section
License
Authors who publish in this journal agree to the following rules:
- Authors retain copyright and give the journal the right of first publication, with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors may enter separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., posting it to an institutional repository or publishing it in a book), with attribution to the journal's initial publication.
- Authors are permitted and recommended to post their work online (such as in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges as well as earlier and greater citation of published work.