Posyandu adalah wadah pemberdayaan masyarakat yang diprakarsai oleh masyarakat dan dikelola oleh masyarakat bersama Pemerintah Desa/Kelurahan untuk memberikan kemudahan memperoleh pelayanan kesehatan masyarakat. Banyaknya sistem pelaporan dari Posyandu terkadang menjadi data yang tidak dianalisa secara baik. Hal ini dikarenakan rekapitulasi dan pengumpulan datanya terkadang tidak tepat waktu. Salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk memperbaiki hal tersebut adalah diwujudkan melalui sistem teknologi informasi. Sistem ini, dikenal dengan istilah digitalisasi, membantu analisa dari data secara cepat sehingga petugas kesehatan dimudahkan dalam melakukan pekerjaannya. Pengabdian Masyarakat yang dilakukan ini bekerjasama dengan PT Mahawangga Winaya Indonesia melakukan digitalisasi pengisian data kader posyandu dan pengumpulan data bayi dan balita. Pengabdian ini terdiri dari tiga kegiatan utama yang berurutan, yaitu pembuatan program, pengujian, dan pelatihan. Kegiatan pembuatan program dan pengujian sudah dapat dilaksanakan, namun untuk kegiatan selanjutnya, yaitu berupa kegiatan pelatihan belum dapat dilaksanakan.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License
Copyright Notice
An author who publishes in the Charity agrees to the following terms:
Read more about the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 Licence here: https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0/.
Information
Notice about change in the copyright policy of the journal 'Charity' : "From Vol 1, No.1 onwards the copyright of the article published in the journal 'Charity' will be retained by the author"
Privacy Statement
The names and email addresses entered in this journal site will be used exclusively for the stated purposes of this journal and will not be made available for any other purpose or to any other party.