PENDAMPINGAN FUNGSI KELEMBAGAAN DALAM PENGELOLAAN DESA WISATA DI DESA MARGA MULYA, KECAMATAN PASIR JAMBU KABUPATEN BANDUNG
DOI:
https://doi.org/10.25124/cosecant.v3i1.7123Kata Kunci:
Pelatihan Kelembagaan, Desa Wisata, MargamulyaAbstrak
Pasca pandemi Covid-19 pengembangan desa wisata menjadisalah satu program strategis dalam pembangunan nasional khususnya pada sektor pariwisata. Desa Margamulya merupakan salah satu desa yang memiliki potensi dan termasuk ke dalam desa yang didorong oleh pemerintah Kabupaten Bandung untuk dikembangkan menjadi desa wisata di tahun 2023. Desa Margamulya memiliki potensi yang sangat besar untuk dikembangkan menjadi desa wisata. Adanya perkebunan teh, area persawahan dan beragam produk hasil pertanian menjadi produk unggulan yang dapat dijadikan potensi wisata. Menyikapi hal tersebut perlu dilakukan pelatihan kelembagaan dan fungsinya dalam pengelolaan desa wisata melalui program Pengabdian Kepada Masyarakat. Adapun lokasi pelaksanaan: Balai Pertemuan Kantor desa Margamulya, Jln. Margamulya KM 1,7 Desa Margamulya, Kec. Pasirjambu, Kabupaten Bandung, Waktu Pelaksanaan, Hari, Selasa, 27 Nopember 2023, Pukul 10.00 sd 11.30 Pelatihan ini dilakukan dengan metode ceramah dan pendekatan partisipatif dimana masyarakat terlibat langsung dalam pelatihan melalui diskusi yang interaktif. Program ini memberikan luaran berupa struktur organisasi kelompok sadar wisata (POKDARWIS) berserta fungsi kerjanya dan hubungan dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES).