PENERAPAN PERENCANAAN PAJAK PPH 21 SEBAGAI UPAYA MENGEFISIENSIKAN PAJAK PENGHASILAN PADA PT B NET INDONESIA

Authors

  • Budiandru Budiandru
  • Dhiya’ Ulhaq

DOI:

https://doi.org/10.25124/jmi.v17i3.1158

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan perencanaan pajak PPh Pasal 21 sebagai upaya mengefisiensikan pajak penghasilan pada PT B NET INDONESIA. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis penelitian deskriptif kuantitatif dengan menggunakan pendekatan studi kasus. Variabel yang diteliti adalah variabel X yaitu perencanaan pajak, sedangkan variabel Y adalah pajak penghasilan. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah telaah dokumen yaitu menelaah laporan keuangan dari PT B NET INDONESIA. Teknik pengolahan dan analisis data yang digunakan adalah menghitung besar PPh Pasal 21 karyawan, mengaplikasikan perencanaan pajak melalui perhitungan PPh pasal 21 ke dalam 4 (empat) alternatif yang ada lalu membandingkannya, dan menghitung pajak penghasilan badan. Berdasarkan perhitungan Pajak PPh Pasal 21 dengan menggunakan 4 (empat) metode alternatif yang ada diperoleh hasil yaitu apabila PT B NET INDONESIA menggunakan metode Gross Up, maka PT B NET INDONESIA akan dapat membayar pajak penghasilan badan lebih kecil dibandingkan dengan metode lainnya. Dengan penerapan metode Gross Up, PT B NET INDONESIA dapat menghemat beban pajak penghasilan badan tahun 2016 sebesar Rp. 67,308,088. Berdasarkan penjelasan di atas penulis memberikan saran kepada PT B NET INDONESIA agar sebaiknya mengubah metode perhitungan PPh Pasal 21 karyawan dari metode PPh Pasal 21 ditanggung perusahaan menjadi PPh Pasal 21 di Gross Up.

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2017-12-01