Pengaruh Pencantuman Label Halal Terhadap Minat Beli Produk Kulkas Merk ‘Sharp’
DOI:
https://doi.org/10.25124/liski.v6i1.2521Abstract
Berlakunya UU Jaminan Produk Halal pada tahun 2019 kemarin serta tumbuh pesatnya pasar konsumen Muslim menjadi dorongan bagi dunia usaha untuk memberikan jaminan atas kehalalan produk dan jasa mereka. Penelitian ini merupakan studi eksplanatif untuk mengetahui Pengaruh Pencantuman Label Halal Terhadap Minat Beli Konsumen Produk Elektronik. Adapun lokus dari penelitian dilakukan di kota Bandung dengan objek penelitian pada konsumen produk kulkas Sharp, sebagai produk kulkas pertama di Indonesia yang tersertifikasi halal. Responden sebanyak 100 orang yaitu konsumen yang akan membeli kulkas merek Sharp di Kota Bandung dengan pengambilan data menggunakan teknik aksidental. Berdasarkan hasil penelitian besaran pengaruh variabel labelisasi halal (X) terhadap minat beli (Y) sebesar 50,9%. Model regresi dihasilkan persamaan sebagai berikut Y = 1,233 + 0,638 X. Hasil uji hipotesis menunjukan bahwa pencantuman label halal pada kulkas merek Sharp memiliki pengaruh yang positif terhadap minat beli, hal tersebut dibuktikan dengan t-hitung (10.079) lebih besar dari t-tabel (1,984), hasil ini menunjukkan bahwa pencantuman label halal memiliki pengaruh terhadap minat beli sehingga menjadi bahan pertimbangan bagi para pelaku usaha sebagai nilai tambah bagi konsumen.