ANALISIS PENGAPLIKASIAN ADAT REBU PADA MASYARAKAT KARO
Studi Komparatif Pada Mertua Dan Menantu Masyarakat Karo Di Wilayah Medan Dan Bandung
DOI:
https://doi.org/10.25124/liski.v1i1.810Abstract
Di dalam pengaplikasiannya, adat Rebu memiliki banyak aturan-aturan yang berlaku, diantaranya adalah tidak boleh berkomunikasi secara langsung, tidak boleh bertatap muka, dan tidak boleh duduk secara berdekatan antara mertua dan menantu. Adat Rebu tersebut merupakan sebuah tata krama yang membatasi cara-cara berkomunikasi antara orang-orang tertentu demi menjaga hubungan baik dan menghargai satu sama lain. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan pendekatan kualitatif komparatif yaitu penelitian kualitatif yang bersifat membandingkan. Penelitian ini menggunakan tiga belas informan yang terbagi ke dalam dua wilayah: Enam informan di wilayah Medan, enam informan di wilayah Bandung, dan satu informan yang merupakan ketua adat untuk mendukung hasil penelitian. Hasil penelitian menunjukkan adanya perbedaan dari pengaplikasian adat Rebu pada tiap-tiap informan. Enam informan yang berasal dari Medan masih mengaplikasian adat Rebu sesuai dengan aturan-aturan yang belaku. Sementara hanya dua orang dari enam informan berasal dari Bandung yang masih mengaplikasikan adat Rebu sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku. Kesimpulan yang didapat dari penelitian ini adalah bahwa pengaplikasian budaya berpengaruh pada wilayah dan tempat tinggal. Semakin sedikit masyarakat yang tinggal diwilayah dengan budaya yang bersangkutan, semakin sedikit pula ia mengkaplikasikannya.