Proses Peer Review

Naskah yang disubmit  ke DICTUM akan melalui proses seleksi dan penilaian oleh Dewan Editor untuk memastikan kesesuaiannya dengan pedoman penulisan, fokus, dan ruang lingkup, serta memiliki kualitas akademik yang sangat baik.  Naskah akan ditinjau menggunakan metode double blind peer review dalam hal ini baik penulis maupun reviewer tidak mengetahui identitas satu sama lain.

DESK REVIEW: Pada tahap desk review, naskah akan diperiksa untuk memastikan telah memenuhi pedoman penulisan, fokus, dan ruang lingkup dengan kualitas akademik yang sangat baik. Jika tidak memenuhi persyaratan, penulis akan diberikan kesempatan untuk merevisi naskahnya sesuai dengan kriteria yang diberikan. Namun, ada juga kemungkinan naskah tersebut akan langsung ditolak.

Pada tahap desk review, naskah akan diperiksa untuk memastikan telah memenuhi pedoman penulisan, fokus, dan ruang lingkup dengan kualitas akademik yang sangat baik. Jika tidak memenuhi persyaratan, penulis akan diberikan kesempatan untuk merevisi naskahnya sesuai dengan kriteria yang diberikan. Namun, ada juga kemungkinan naskah tersebut akan langsung ditolak.

Keputusan peninjau. Peninjau akan memberikan rekomendasi berikut:

  1. Diterima; berarti naskah tersebut dapat diterima untuk diterbitkan
  2. Diterima dengan revisi kecil; berarti bahwa naskah tersebut dapat diterima untuk diterbitkan setelah direvisi sebagai tanggapan atas kekhawatiran pengulas
  3. Diterima dengan revisi besar; berarti bahwa kekurangan substantif dalam naskah, seperti analisis data, teori utama yang digunakan, dan penulisan ulang paragraf, perlu direvisi
  4. Ditolak; berarti bahwa naskah tidak dapat diterima untuk publikasi atau ulasan yang diberikan berkaitan dengan masalah yang sangat mendasar

Keputusan reviewer akan dipertimbangkan oleh Dewan Editor untuk menentukan proses naskah selanjutnya.

Tahap Revisi. Setelah naskah diterima dengan notasi revisi minor atau mayor, naskah akan dikembalikan kepada penulis dengan formulir ringkasan ulasan. Untuk naskah yang diterima dengan revisi besar, penulis diberi waktu 3 minggu untuk merevisi. Sedangkan untuk naskah yang diterima dengan revisi minor, 1 minggu dialokasikan untuk revisi. Saat mengembalikan naskah yang telah direvisi, penulis wajib mengisi dan melampirkan formulir ringkasan ulasan.  

Keputusan akhir. Pada tahap ini, naskah akan dievaluasi kembali oleh Dewan Editor untuk memastikan bahwa penulis telah merevisi sebagai tanggapan atas kekhawatiran pengulas. Dalam keputusan akhir ini, naskah masih dapat ditolak jika penulis tidak serius melakukan revisi yang diperlukan.

Mengoreksi. Setelah naskah dianggap dapat diterima oleh Dewan Redaksi, naskah tersebut akan menjalani proses proofreading untuk menjaga kualitas linguistik.

Konfirmasi publikasi. Pada tahap ini, tata letak akhir naskah akan dibenci oleh penulis untuk memastikan bahwa isinya sesuai dengan tulisan penulis. Pada tahap ini, penulis dapat merevisi kesalahan ketik yang ditemukan dalam naskah akhir. Setelah konfirmasi dari penulis diberikan, Sekretaris Redaksi akan memproses naskah untuk publikasi online di website serta publikasi cetak.

 

Naskah yang ditolak untuk diterbitkan karena beberapa alasan, yaitu:

  1. Artikel tersebut tidak sesuai dengan ruang lingkup jurnal.
  2. Artikel tidak mengikuti aturan penulisan karya ilmiah atau pedoman penulisan jurnal.
  3. Kesalahan fatal dalam metodologi.
  4. Penulis menolak saran perbaikan yang diberikan oleh reviewer tanpa alasan yang dapat diterima.
  5. Naskah menunjukkan plagiarisme dengan kesamaan lebih dari 20%.
  6. Dalam rentang waktu tertentu, artikel tersebut, setelah dikirimkan hasil review tidak kunjung direvisi dan dikirimkan ke redaksi.