Pengaruh Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Alokasi Umum (DAU), serta Belanja Modal terhadap Tingkat Kemandirian Keuangan Daerah Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Barat
Studi Kasus pada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2014-2017
DOI:
https://doi.org/10.25124/jaf.v2i1.2098Keywords:
Belanja Modal, Dana Alokasi Umum, Pendapatan Asli Daerah, Tingkat Kemandirian Keuangan DaerahAbstract
Penyelenggaraan pemerintahan yang diselenggarakan oleh daerah seluruhnya merupakan hak dan wewenang dan juga kewajiban daerah itu sendiri untuk mengatur jalannya pemerintahan daerah secara mandiri. Kemandirian keuangan daerah berarti pemerintah dapat melakukan sendiri dalam rangka asas desentralisasi. Tingkat kemandirian keuangan daerah dapat dilihat dari tingkat Pendapatan Asli Daerah, Dana Alokasi Umum, dan Belanja Modal yang dimiliki oleh daerah tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana Pendapatan Asli Daerah, Dana Alokasi Umum, Belanja Modal dan Tingkat Kemandirian Keuangan Daerah Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Barat Tahun 2014-2017 serta untuk mengetahui pengaruh parsial dan simultan diantara variabel tersebut. Sampel yang digunakan penelitian ini adalah 27 kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat dengan menggunakan metode sensus sampling atau sampling jenuh sehingga memperoleh 108 sampel.
Hasil penelitian ini menunjukan pendapatan asli daerah, dana alokasi umum, dan belanja modal berpengaruh secara simultan terhadap tingkat kemandirian keuangan daerah. Secara parsial, pendapatan asli daerah berpengaruh positif terhadap tingkat kemandirian keuangan daerah, dana alokasi umum tidak berpengaruh terhadap tingkat kemandirian keuangan daerah, belanja modal berpengaruh negatif terhadap tingkat kemandirian keuangan daerah.